SEJARAH PEMINATAN/LINTAS MINAT (X): BERFIKIR SEJARAH


BERPIKIR SEJARAH 

1.       Kemampuan Berpikir Kronologis 

Kronologis mengandung arti pengetahuan tentang urutan waktu dari sejumlah kejadian atau peristiwa. Pengetahuan ini sangat penting dalam pelajaran sejarah yang senantiasa menekankan perlunya mengurutkan seluruh kejadian atau peristiwa berdasarkan urutan waktunya, yakni menempatkan  kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu daripada yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1946, atau peristiwa yang terjadi pada bulan Januari lebih didahulukan daripada  peristiwa yang terjadi pada bulan Februari, atau peristiwa yang terjadi pada hari Senin lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, atau peristiwa yang terjadi pada jam 8 lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada jam 9.    
Meski kemampuan berpikir kronologis merupakan sesuatu yang sangat penting dalam sejarah, namun sejarah tidak dapat disamakan dengan kronik. Pengertian kronik adalah catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya. Di dalam kronik hanya dilakukan pencatatan terhadap peristiwa tanpa mempedulikan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya. Sementara kronologi sangat menekankan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya.
Kronologi memberikan gambaran waktu yang bersifat linear, yakni waktu yang bergerak dari belakang ke depan, atau waktu yang bergerak dari kiri ke kanan, atau waktu yang bergerak dari titik awal hingga mencapai titik akhir. Oleh karena itu, gerakan waktu bersifat progresif karena memandang perjalanan waktu sebagai proses perkembangan menuju kemajuan. Dalam pandangan waktu yang bersifat linear dan progresif tersebut, pergerakan waktu dibagi menjadi tiga dimensi waktu yaitu masa lalu, masa kini dan masa depan. Di antara dimensi waktu itu, sejarah mempelajari peristiwa yang terjadi pada masa lalu. Namun, peristiwa masa lalu dalam sejarah mempunyai keterkaitan dengan masa kini dan masa depan. Keterkaitan ketiga dimensi waktu itu berada dalam kerangka berpikir kausalitas yang akan dijelaskan pada bagian yang lain dalam modul ini.
Kebalikan dari berpikir kronologis adalah berpikir anakronistis. Bila berpikir kronologis mengurut peristiwa berdasarkan urutan waktu kejadiannya, maka anakronisme cara berpikir yang mencampuradukan atau memutar balikan urutan peristiwa sehingga memberikan pemahaman yang salah. Cara berpikir anakronistis menyalahi gambaran waktu sebagai proses yang bergerak menurut garis lurus dari awal hingga akhir. Gerakan waktu secara matematis diukur dengan detik, menit dan jam. Satuan ukuran waktu yang lebih besar adalah hari, minggu, bulan, tahun, windu, dasawarsa, dan abad. Anakronistis menempatkan kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu di belakang kejadian atau peristiwa yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1942 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1941, atau peristiwa yang terjadi pada bulan Februari lebih didahulukan daripada  peristiwa yang terjadi pada bulan Januari, atau peristiwa yang terjadi pada hari Selasa lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada hari Senin, atau peristiwa yang terjadi pada jam 9 lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada jam 8.
 

2.       Kemampuan Berpikir Periodisasi

 Periodisasi adalah pembagian waktu menurut zamannya. Istilah periodisasi dalam bahasa Indonesia sepadan dengan penzamanan atau pembabakan. Ketiga istilah ini (peridisasi, penzamana dan pembabakan) mempunyai pengertian yang sama, yakni pembagian waktu menurut zamannya. 
Kata periodisasi berasal dari kata periode. Dalam bahasa Indonesia, kata periode mempunyai  tiga pengertian: (1) kurun waktu, (2) lingkaran waktu, dan (3) masa. Ketiga pengertian ini mengandung arti yang sama yakni berkaitan dengan dimensi waktu. Oleh karena itu memahami periode menjadi sangat penting dalam belajar sejarah karena dimensi waktu merupakan sesuatu yang paling mendasar dalam ilmu sejarah. Periodisasi dalam ilmu sejarah berfungsi untuk menyusun sistematika dalam penulisan sejarah. 
Periodisasi diberikan berdasarkan caesuur atau pembagian waktu yang diberikan. Pemberian caesuur diberikan oleh para pujangga untuk historiografi tradisional, dan sejarawan untuk historiografi modern. Keduanya mempunyai perbedaan sebagai berikut: Dalam historiografi tradisional suatu zaman diberi nama menurut seorang raja yang memerintah, atau dinasti yang memerintah, atau nama kerajaannya. Sebagai contoh masa Raja Hawam Wuruk dalam sejarah Kerajaan Majapahit, Masa dinasti atau wangsa Syailendra dalam sejarah Kerajaan Mataram Hindu yang mendirikan Candi Borobudur, atau sejarah kota Makasar pada masa Kesultanan Gowa. Dalam historigrafi modern, pembagian waktu diberikan berdasarkan penamaan kurun waktu, misalnya periodisasi dalam sejarah Eropa yang dibagi menjadi tiga zaman, yaitu  zaman kuno, zaman pertengahan dan zaman modern. Pembagian ini diberikan oleh Christophorus Cellarius (1638-1707), seorang ahli sejarah klasik Eropa berkebangsaan Jerman yang hidup pada abad ke-17. Dialah yang membagi sejarah Eropa menjadi zaman kuno. pertengahan, dam modern. Setiap periode diberikan batasan waktu 500 tahun. Berdasarkan pembagian waktu ini maka zaman kuno Eropa berlangsung antara tahun 500 hingga tahun 1000, zaman pertengahan Eropa berlangsung antara tahun 1000 hingga tahun 1500, dan zaman modern Eropa berlangsung mulai dari tahun 1500 hingga sekarang. 
Pembulatan waktu yang dilakukan Cellarius dalam periodisasinya bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memahami perjalanan sejarah bangsa Eropa menuju bangsa yang modern. Di samping pembulatan tahun, para sejarawan juga menggunakan pembulatan berdasarkan abad. Sementara satu abad berjumlah 100 tahun. Oleh karena itu pembulatan waktu berdasarkan abad memahami sejarah suatu bangsa dalam kurun waktu setiap seratus tahun. Sebagai contoh dalam historigrafi Barat dikenal periodisasi yang membagi periodisasi menjadi periode Reformasi – Protestan untuk sejarah Eropa pada abad ke-16, periode Rasionalisme untuk sejarah Eropa pada abad ke-17, periode Pencerahan atau Aufklarung untuk sejarah Eropa pada abad ke-18, dan peride Romantisme-Nasionalisme untuk sejarah Eropa pada abad ke-19. 
 Periodisasi juga diberikan para sejarawan Indonesia. Pada tahun 1957 para sejarawan Indonesia membagi sejarah Indonesia menjadi enam periode, yaitu (1) Jaman Prasejarah Indonesia, (2) Jaman Kuno, (3) Jaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia, (4) Abad Kesembilanbelas, (5) Jaman Kebangkian Nasional dan Masa Akhir Hindia Belanda, dan (6) Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia. Setiap periode tersebut berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Dalam prasejarah berlangsung sebelum abad masehi, jaman kuno berlangsung dari awal abad Masehi hingga tahun 1500, jaman pertumbuhan dan perkembangan Kerajaan-kerajaan Islam berlangsung dari tahun 1500 hingga tahun 1800, abad kesembilan belas berlangsung dari tahu 1800 hingga tahun 1900, jaman kebangkitan nasional dan masa akhir Hindia Belanda berlangsung dari tahun 1900 hingga 1942, dan jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia berlangsung dari tahun 1942 hingga sekarang.
 Periodisasi sejarah Indonesia yang diberikan para sejarawan Indonesia tersebut merupakan penggabungan dari pembulatan tahun dan pembulatan abad serta peristiwa-peristiwa politik yang dinilai sangat penting, seperti tahun 1942, yaitu awal penjajahan Jepang di Indonesia yang menandai berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia. 
 Dalam sejarah politik ada kebiasaan membuat periodisasi berdasarkan pemilihan caesuur pada tahun pertistiwa penting, antara lain akhir perang, awal revolusi, awal suatu pemerintahan, dan lain sebagainya. Periodisasi seperti ini membuktikan bahwa ide pentingnya peranan perang, diplomasi, dan peristiwa penting lain sangat menonjol. Jadi dominasi sejarah politik dan perang sangat menentukan. Sebagai contoh adalah Revolusi Perancis pada tahun 1789 yang dijadikan sebagai awal periode modern dalam sejarah Perancis. Dapat disimpulkan bahwa periodisasi dalam sejarah politik dilakukan secara tajam.
 Pembagian periode secara tajam sebagaimana berlaku dalam sejarah politik tersebut tidak dilakukan para sejarawan ekonomi dan sosial. Mereka membagi periode berdasarkan konjungtur atau gelombang yang memperhatikan perubahan yang lambat. Sebagai contoh adalah periodisasi yang dilakukan sejarawan Perancis, Braudel. Ia membagi sejarah menjadi tiga periode yaitu sejarah kejadian-kejadian (L’histoire evenementielle), sejarah konjungtural, dan sejarah jangka panjang atau sejarah structural.    
Perubahan dalam sejarah structural (sejarah social) lebih lambat dari pada perubahan yang berlangsung dalam sejarah konjungtural (sejarah ekonomi). Contoh sejarah structural adalah perubahan struktur sosial atau struktur kekuasaan. Keduanya tidak dapat terjadi secara mendadak dan berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Perubahan dalam struktur sosial sangat bergantung pada kemunculan golongan sosial baru. Kemunculan golongan sosial baru ini menciptakan pola hubungan sosial yang baru pula di antara golongan-golongan sosial tersebut.
Dari uraian di atas, periodisasi yang paling sederhana  adalah periodisasi dalam sejarah politik. Relatif lebih mudah menetapkan caesuur masa pemerintahan penguasa, awal dan akhir perang, atau periode berdirinya suatu negara dan kerajaan. Kesulitan utama dalam membuat periodisasi berkaitan dengan unit sejarah yang diambil. Semakin besar dan kompleks suatu unit, semakin sulit.
Dalam menghadapi kesulitan-kesulitan itu perlu diperhatikan bahwa periodisasi hanya suatu modalitas untuk memberi struktur atau bentuk kepada waktu, tidak diperlukan kemutlakan dalam membuat pembatasan. Yang paling pokok ialah memakai kriteria secara konsisten. Kriteria adalah ukuran yang digunakan untuk menetapkan karakteristik zaman. 

3.       Kemampuan Berpikir Diakronis dan Sinkronik 

Kemampuan berpikir diakronik dan sinkronik mempunyai beberapa perbedaan. Pengertian berpikir diakronis adalah kemampuan memahami peristiwa dengan melakukan penelusuran pada masa lalu. Sebagai contoh memahami Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan menelusuri perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia sejak masa penjajahan Belanda pada abad ke-17. Oleh karena itu cara berpikir diakronis sangat mementingkan proses terjadinya sebuah peristiwa.
Sementara berpikir sinkronik memahami peristiwa dengan mengabaikan aspek perkembangannya. Cara berpikir sinkronik memperluas ruang dalam suatu peristiwa. Sebagai contoh Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dijelaskan dengan menguraikan berbagai aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, politik, dan hubungan internasioal. Oleh karena itu cara berpikir sinkronik sangat mementingkan struktur yang terdapat dalam setiap peristiwa.
Berpikir diakronis merupakan cara berpikir yang khas sejarah, sementara berpikir sinkronik merupakan cara berpikir yang khas ilmu-ilmu sosial. Dapat disimpulkan bahwa cara berpikir sejarah itu bersifat diakronik, memanjang dalam waktu, serta memetingkan proses terjadinya sebuah peristiwa. Sedangkan cara berpikir ilmu-ilmu sosial itu bersifat sinkronik, melebar dalam ruang, serta mementingkan struktur dalam satu peristiwa. 
Cara berpikir sinkronik sangat mempengaruhi kelahiran sejarah baru yang sangat dipengaruhi perkembangan imu-ilmu sosial. Pengaruh itu dapat di golongan ke dalam empat macam, yaitu konsep, teori, dan permasalahan.
Konsep
Bahasa latin conceptus yang berarti gagasan atau ide. Para sejarawan banyak menggunakan konsep ilmu-ilmu social. Sebagai contoh sejaawan Anhar Gonggong dalam disertasinya  tentang Kahar Muzakkar menggunakan konsep politik lokal untuk menerangkan konflik antar golongan di Sulawesi Selatan. Konsep ilmu sosial lain yang digunakannya adalah konsep dari psikologi etnis yang terdapat dalam masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu sirik yang berarti harga diri atau martabat.
 
Teori
 Bahasa Yunani theoria berarti kaidah yang mendasari suatu gejala, yang sudah melalui verifikasi. Sebagai contoh adalah karya sejarawan Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah. Ia menerangkan perang Aceh dengan teori perilaku kolektif dari ilmu sosial. Dalam teori itu diterangkan bahwa perilaku kolektif dapat timbul, melalui dua syarat, yaitu ketegangan structural dan keyakinan yang tersebar. Dalam kasus perang Aceh yang diteliti Ibrahim Alfian dijelaskan adanya ketegangan antara orang Aceh dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda (ketegangan structural), dan keyakinan yang tersebar di kalangan masyarakat Aceh bahwa musuh mereka adalah bukan golongan/paham mereka.
 
Permasalahan 
 Dalam sejarah banyak sekali permasalahan ilmu-ilmu sosial yang dapat diangkat jadi topic-topik penelitian sejarah. Soal seperti mobilitas sosial, kriminalitas, migrasi, gerakan petani, budaya istana, kebangkitan kelas menengah dan sebagian.  Sebagai contoh adalah karya sejarawan Sartono Kartodirdjo tentang perkembangan peradaban priyayi yang ditulis berdasarkan permasalahan elite dalam pemerintahan kolonial, kemunculannya, lambang-lambangnya, dan perubahan-perubahannya.

DAFTAR PUSTAKA

·        Gordon, B., (2003), Intellegent Memory: A Perscription For Improving Your Memory, New York:: Penguing Books. 
·        Hasan. Hamid, (2012), Pendidikan Sejarah Indonesia: Isu Dalam Ide dan Pembelajaran, Bandung: Rizqi.
·        Kuntowijoyo. (1995). Ilmu Pengantar Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
·        Lewis, Bernard, (1987), History: Remembered, Recovered, Invented, New York:  Simon & Schuster, Inc.,)
·        Sjamsuddin, Helius. (2007). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
·        Wineburg, Sam, (2006),  Berpikir Historis, Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Related Posts:

0 Response to "SEJARAH PEMINATAN/LINTAS MINAT (X): BERFIKIR SEJARAH"

Post a Comment