MERDEKA BELAJAR BUKAN SENGSARA BELAJAR


Belajar merupakan bagian dari sisi kehidupan yang tidak bisa ditinggalkan ataupun dihilangkan. Hakikat manusia sesungguhnya adalah belajar entah secara formal ataupun non formal bahkan dari kehidupan. Kehidupan memiliki problematik yang tersimpan dengan kompleks yang terkadang tidak bisa ditemui dan dipecahkan dengan teori yang ada dalam proses pembelajaran di bangku sekolah. Daya kritis dan inovatif dari individu-individulah yang mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan. Banyak berpendapat bahwa pengalaman adalah guru terbaik, namun bagaimana mendapat pengalaman yang bernilai itu menjadi permasalahan sendiri karena bukan hanya sekedar pengalaman. Pengalaman tidaklah harus muncul dari diri pada dasarnya namun dari luar diri yakni orang lain yang bisa kita implementasikan pada diri untuk membuat pendewasaan dalam menyikapi perubahan. Jadi bukan semata-mata asal pengalaman saja, namun mampu menyelesaikan masalah dan tantangan dalam pengalaman tersebut serta dapat menghadapi era baru yaitu era society 5.0. Memunculkan daya kritis dan inovatif tidak hanya dengan memunculkan problem dan menawarkan solusi, namun lebih dari itu. Pendidikan menjadi salah satu sektor yang menentukan dan perkembangan sumber daya manusia dalam konteks ini peserta didik. Pendidikan memang menjadi hal yang utama terkait membentuk dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia untuk menyongsong cita-cita Indonesia menuju generasi emas 2045 yang akan mendatang. Kebijakan yang diambil untuk mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia selalu diikuti dengan pro dan kontra di dalam penerapannya di lapangan. Namun pro dan kontra dalam kebijakan perlu disikapi dalam koridor yang benar dan tujuan membangun ke arah yang lebih baik. Oleh sebabnya perlu adanya kebijakan yang matang tidak coba-coba, bersifat jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir sehingga tidak menimbulkan perdebatan dalam penerapannya.

Akhir-akhir ini konsep merdeka belajar menjadi populer di dunia pendidikan sebagai kebijakkan baru yang tengah di perdebatkan. Merdeka belajar ditawarkan dengan harapan mampu membentuk kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui pendidikan untuk menghadapi perubahan dari revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan dan menuju society 5.0 yang sudah muali terapkan Jepang tahun 2019 yang lalu. Dari empat kebijakan awal konsep merdeka belajar, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter menjadi perhatian khusus karena dipersiapkan sebagai pengganti Ujian Nasional. Pada dasarnya bukan hal baru perubahan Ujian Nasional bahkan penghapusan, namun kali ini bukanlah sekedar wacana ataupun opini dari para pakar pendidikan di Indonesia akan tetapi dari Mendikbud. Konsep AKM sendiri datang dari Mendikbud yang merasa bahwa AKM lebih dibutuhkan dalam dunia kerja para peserta didik setelah lulus nantinya dari pada Ujian Nasional. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter menitik beratkan pada kemampuan literasi, kemampuan numerasi dan pengetahuan pendidikan karakter pada peserta didik. Hal ini diharapkan mampu membekali peserta didik dengan kebutuhan dan tuntutan yang akan diharapi di dunia kerja yaitu berpikir memecahkan masalah, kritis dan inovatif. Asesmen Kompetensi Minimum sendiri mengacu pada  asesmen yang sudah dijalankan di level internasional yaitu PISA dan TIMSS. Dengan literasi dan numerasi peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dan potensinya dengan baik dan optimal sesuai dengan tuntutan zaman. Sebagai contoh saja dalam pembelajaran sejarah yang selama ini terkesan menghafalkan jika dalam konsep merdeka belajar idealnya tidak untuk menghafalkan nama, tahun, bulan bahkan tanggal dari peristiwa sejarah karena tidak semua peserta didik memiliki kemampuan hafalan yang kuat. Namun lebih kepada berpikir kritis dan analisis terhadap peristiwa sejarah di hubungkan dengan masa yang sezaman dan diambil hikmah dan pelajaran untuk masa kini. Dengan adanya merdeka belajar sesungguhnya menciptakan pembelajaran yang kompleks dari sisi literasi dan numerasi yang membuat peserta didik nyaman dan percaya diri atas potensi dan kemampuannya. Guru di sini dituntut memiliki sudut pandang yang lebih luas terkait potensi dan kemampuan anak didik sehingga tercipta pembelajaran yang menyenangkan serta sesuai porsi anak masing-masing. Sehingga peserta didik yang pandai sejarah dapat mempelajari lebih mendalam, dan yang kurang dalam hafalan tetap bisa mengikuti dengan cara dan gaya belajar peserta didik. Hal ini sangat diperlukan dikarenakan selama ini guru melihat peserta didik dengan kacamata disiplin ilmu yang di kuasinya, sehingga yang tidak bisa mengikuti pelajaran semakin tidak paham dan yang bisa mengikuti pelajaran terjebak dalam satu paradigma dari guru bersangkutan.

Di sisi lain guru harus menyadari peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda-berda, namun tetap memperhatikan aspek pendidikan karakter dan mencoba untuk membimbing dan diskusi akan problem yang ditemui peserta didik. Merdeka belajar bukan berarti bebas sebebasnya namun tetap memiliki nilai-nilai karakter di dalamnya ataupun di salah artikan untuk meninggalkan kewajiban dikarenakan alibi merdeka belajar. Memberi ruang dan waktu peserta didik dengan arahan guru untuk menciptakan merdeka belajar bukan sebaliknya memaksa dan membuat rasa sengsara dalam belajar.

Related Posts:

0 Response to "MERDEKA BELAJAR BUKAN SENGSARA BELAJAR"

Post a Comment