Preodesasi dalam Sejarah


Periodisasi adalah pembagian waktu menurut zamannya. Istilah periodisasi dalam bahasa Indonesia sepadan dengan penzamanan atau pembabakan. Ketiga istilah ini  (peridisasi, penzamana dan pembabakan) mempunyai pengertian yang sama, yakni pembagian waktu menurut zamannya.

Kata periodisasi berasal dari kata periode. Dalam bahasa Indonesia, kata periode mempunyai tiga pengertian: (1) kurun waktu, (2) lingkaran waktu, dan (3) masa. Ketiga pengertian ini mengandung arti yang sama yakni berkaitan dengan dimensi waktu. Oleh karena itu memahami periode menjadi sangat penting dalam belajar sejarah karena dimensi waktu merupakan sesuatu yang paling mendasar dalam ilmu sejarah. Periodisasi dalam ilmu sejarah berfungsi untuk menyusun sistematika dalam penulisan sejarah.

Periodisasi diberikan berdasarkan caesuur atau pembagian waktu yang diberikan. Pemberian caesuur diberikan oleh para pujangga untuk historiografi tradisional, dan sejarawan untuk historiografi modern. Keduanya mempunyai perbedaan sebagai berikut:

Dalam historiografi tradisional suatu zaman diberi nama menurut seorang raja yang memerintah, atau dinasti yang memerintah, atau nama kerajaannya. Sebagai contoh masa Raja HawamWuruk dalam sejarah Kerajaan Majapahit, Masa dinasti atau wangsaSyailendra dalam sejarah Kerajaan Mataram Hindu yang mendirikan Candi Borobudur, atau sejarah kota Makasar pada masa Kesultanan Gowa. Dalam historigrafi modern, pembagian waktu diberikan berdasarkan penamaan kurun waktu, misalnya periodisasi dalam sejarah Eropa yang dibagi menjadi tiga zaman, yaitu zaman kuno, zaman pertengahan dan zaman modern. Pembagian ini diberikan oleh ChristophorusCellarius (1638-1707), seorang ahli sejarah klasik Eropa berkebangsaan Jerman yang hidup pada abad ke-17. Dialah yang membagi sejarah Eropa menjadi zaman kuno. pertengahan, dam modern. Setiap periode diberikan batasan waktu 500 tahun. Berdasarkan pembagian waktu ini maka zaman kuno Eropa berlangsung antara tahun 500 hingga tahun 1000, zaman pertengahan Eropa berlangsung antara tahun 1000 hingga tahun 1500, dan zaman modern Eropa berlangsung mulai dari tahun 1500 hingga sekarang. Pembulatan waktu yang dilakukan Cellarius dalam periodisasinya bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memahami perjalanan sejarah bangsa Eropa menuju bangsa yang modern. Di samping pembulatan tahun, para sejarawan juga menggunakan pembulatan berdasarkan abad. Sementara satu abad berjumlah 100 tahun. Oleh karena itu pembulatan waktu berdasarkan abad memahami sejarah suatu bangsa dalam kurun waktu setiap seratus tahun. Sebagai contoh dalam historigrafi Barat dikenal periodisasi yang membagi periodisasi menjadi periode Reformasi – Protestan untuk sejarah Eropa pada abad ke-16, periode Rasionalisme untuk sejarah Eropa pada abad ke-17, periode  Sejarah Indonesia X 7

Pencerahan atau Aufklarung untuk sejarah Eropa pada abad ke-18, dan perideRomantismeNasionalisme untuk sejarah Eropa pada abad ke-19. Periodisasi juga diberikan para sejarawan Indonesia. Pada tahun 1957 para sejarawan Indonesia membagi sejarah Indonesia menjadi enam periode, yaitu (1) Jaman Prasejarah Indonesia, (2) Jaman Kuno, (3) Jaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia, (4) Abad Kesembilanbelas, (5) Jaman Kebangkian Nasional dan Masa Akhir Hindia Belanda, dan (6) Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia. Setiap periode tersebut berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Dalam sejarah politik ada kebiasaan membuat periodisasi berdasarkan pemilihan pada tahun pertistiwa penting, antara lain akhir perang, awal revolusi, awal suatu pemerintahan, dan lain sebagainya. Periodisasi seperti ini membuktikan bahwa ide pentingnya peranan perang, diplomasi, dan peristiwa penting lain sangat menonjol. Jadi dominasi sejarah politik dan perang sangat menentukan. Sebagai contoh adalah Revolusi Perancis pada tahun 1789 yang dijadikan sebagai awal periode modern dalam sejarah Perancis. Dapat disimpulkan bahwa periodisasi dalam sejarah politik dilakukan secara tajam.

Pembagian periode secara tajam sebagaimana berlaku dalam sejarah politik tersebut tidak dilakukan para sejarawan ekonomi dan sosial. Mereka membagi periode berdasarkan konjungtur atau gelombang yang memperhatikan perubahan yang lambat. Sebagai contoh adalah periodisasi yang dilakukan sejarawan Perancis, Braudel. Ia membagi sejarah menjadi tiga periode yaitu sejarah kejadian-kejadian (L‟histoireevenementielle), sejarah konjungtural, dan sejarah jangka panjang atau sejarah structural.

Periodisasi yang paling sederhana adalah periodisasi dalam sejarah politik. Relatif lebih mudah menetapkan caesuur (pembagian waktu) masa pemerintahan penguasa, awal dan akhir perang, atau periode berdirinya suatu negara dan kerajaan. Kesulitan utama dalam membuat periodisasi berkaitan dengan unit sejarah yang diambil. Semakin besar dan kompleks suatu unit, semakin sulit. Dalam menghadapi kesulitan-kesulitan itu perlu diperhatikan bahwa periodisasi hanya suatu modalitas untuk memberi struktur atau bentuk kepada waktu, tidak diperlukan kemutlakan dalam membuat pembatasan. Yang paling pokok ialah memakai kriteria secara konsisten. Kriteria adalah ukuran yang digunakan untuk menetapkan karakteristik zaman

Related Posts:

1 Response to "Preodesasi dalam Sejarah"

  1. (Haya dzakiyyatul Mufida_X AGAMA 2_10)
    Peristiwa Diakronik:-pertempuran Ambarawa 20 Okt -15 Des 1945
    -perang padri 1821-1837
    -Pertempuran Surabaya 27 Okt- 19 Okt 1945
    Peristiwa Sinkronik:-Peristiwa penculikan saat peristiwa G30SPKI
    -Pembangunan pada masa orde baru
    -krisis moneter atau keaadan ekonomi
    indonesia pada tahun 1998

    ReplyDelete