Seputar Asesmen Nasional

 

Apa itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Siapa yang akan menjadi peserta Asesmen Nasional?

  • Diikuti oleh seluruh satuan pendidikan / sekolah tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM.
  • Diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Pemilihan ini akan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi. Satuan pendidikan tidak diperkenankan mengganti sampel murid karena dapat memengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
  • Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya.
  • Diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.

Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII, dan XI?

Hal ini dilakukan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan atau sekolah.

Apa yang dimaksud dengan ‘minimum’ pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)?

Konten yang diukur pada literasi membaca dan numerasi adalah konten yang bersifat esensial serta berkelanjutan lintas kelas maupun jenjang. Tidak semua konten pada kurikulum diujikan, sehingga sifatnya minimum.

Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?

Literasi dan numerasi merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan dibutuhkan oleh semua murid, terlepas dari apa profesi dan cita-citanya di masa depan. Selain itu, kedua kompetensi ini perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Hal ini pun bertujuan untuk mendorong guru semua mata pelajaran untuk lebih fokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis.

Apa perbedaan AKM dengan Survei Karakter?

AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Sementara Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (Beriman, bertakwa, berakhlak mulia; Berkebhinekaan Global; Bergotong royong; Bernalar kritis; Mandiri; Kreatif)

Sumber: https://disdik.salatiga.go.id/asesmen-kompetensi-minimal-akm/

Related Posts:

0 Response to "Seputar Asesmen Nasional"

Post a Comment