CARA DAFTAR NAMA PERKUMPULAN/KOMUNITAS DI DITJEN AHU



  • Cari ikon/menu perkumpulan atau komunitas dan klik untuk registrasi nama perkumpulan anda

  • Maka akan tampil seperti gambar berikut, jika anda notaris maka pilih pesan dengan notaris dan jika anda masyarakat umum maka pilih pesan nama oleh umum. Ketentuan dan keterkaitan mengenai umum dan notaris dapat anda cari keterangannya di laman DITJEN AHU, tentu saja pesan oleh notaris memiliki keunggulan dari pada oleh umum (baca dilaman resmi laman AHU). Kita coba pesan nama oleh umum.

  • Jika sudah maka akan tampil seperti gambar berikut, masukan nama dan singkatan nama perkumpulan anda.

  • Jika nama perkumpulan dan singkatan anda belum ada yang memesan maka bisa anda pesan.

  • Jika sudah benar nama dan singkatan yang diinginkan, maka centang semua dan klik setuju.

  • Lengkapi data anda dan klik pesan sekarang. Buka email anda dan konfirmasi pesanan anda, nama pesanan komunitas berlaku sekitar 2-3 bulan.

Related Posts:

0 Response to "CARA DAFTAR NAMA PERKUMPULAN/KOMUNITAS DI DITJEN AHU"

Post a Comment